You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Kep Seribu Akan Lakukan Kajian Bagan Tancap di Pulau Onrust
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Keberadaan Bagan Tancap di Perairan Pulau Onrust akan Dikaji

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan melakukan peninjauan lokasi bagan tancap kerang hijau yang banyak terdapat di depan Pulau Onrust, Kepulauan Seribu Selatan.

Rabu (27/9) kami akan survei kelapangan untuk melihat dari segi lalu lintasnya, ketertibannya dan legalitasnya

Asisten Ekonomi Pembangunan Kepulauan Seribu, Iwan P Samosir mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dengan melibatkan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait. Hal ini untuk kenyamanan dan ketertiban, lalu lintas kapal dan legalitasnya.

"Kajian itu untuk bahan mengambil keputusan, tentunya mempertimbangkan aspek ekonomi kerakyatan. Harus ada solusi terbaik," kata Iwan, Senin (25/9).

Penertiban Bagan Tancap di Kepulauan Seribu akan Disosialisasikan

Ia menambahkan, jika memang diputuskan akan dilakukan penertiban, tentu harus dilakukan secara preemtif dan preventif. Sedangkan represif merupakan langkah terakhir. Saat ini ada sekitar 400 bagan tancap dan umumnya pemilik bagan yakni warga Jakarta Utara.

"Rabu (27/9) kami akan survei ke lapangan untuk melihat dari segi lalu lintasnya, ketertibannya dan legalitasnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2303 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1016 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye973 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye885 personAldi Geri Lumban Tobing