You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD DKI evaluasi hasil Kemendagri dalam fasilitasi Raperda Perpustakaan dan Kearsipan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan Segera Disahkan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI, akan menggelar paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan menjadi Perda, Rabu (27/9) lusa.

Mereka (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, red) bisa berkreasi dari payung hukum yang kita siapkan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI, Merry Hotma mengatakan, setelah disahkan menjadi Perda maka akan ada payung hukum bagi Pemprov DKI dalam menjalankan segala kegiatan terkait perpustakaan dan kearsipan.

"Mereka (Dinas Perpustakaan dan Kearsipan -red) bisa berkreasi dari payung hukum yang kita siapkan. Apapun perintah dari perda harus mereka lakukan dan kami tinggal mengawasi pelaksanaannya," ucap Merry, Senin (25/9).

Bapemperda DPRD DKI Bahas Raperda Perumda Pasar Jaya

Dijelaskan Merry, saat ini pihaknya sedang mengkaji beberapa evaluasi yang diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Raperda Perpustakaan dan Kearsipan ini.

"Dari evaluasi Kemendagri ada beberapa poin penyempurnaan dasar-dasar hukum dari raperda ini. Ada beberapa pasal yang mubazir. Jadi diatur di pasal depan, tapi diatur lagi di pasal belakang," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta, Wahyu Hariyadi mengatakan, setelah raperda tersebut disahkan pihaknya segera melakukan pembinaan terhadap perpustakaan.

"Begitu juga kearsipan, bagaimana pengelolaan arsip yang ada di pemerintah daerah, khususnya arsip-arsip di SKPD, akan kita atur setelah adanya perda," tandas Wahyu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik