You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6.061 Kendaraan Bermotor di Jakbar Dikenakan Sanksi Tegas
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak 6.016 Kendaraan Bermotor

Selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 Agustus hingga 22 September, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, telah menindak sebanyak 6.016 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, tindakan terhadap kendaraan pelanggar tersebut berupa tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Dikatakan Nahor, sebanyak  2.129 unit sepeda motor, 36 kendaraan roda tiga dan 1.618 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. Kemudian, ada 642 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian.

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

"Sedangkan angkutan barang dan umum yang dikenakan sanksi BAP tilang Dishub sebanyak 881 armada," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama kegiatan BTT ini juga ada 519 kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi derek dan 191 sepeda motor disanksi angkut jaring.

"Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye812 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye585 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye581 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye525 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik