You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
6.061 Kendaraan Bermotor di Jakbar Dikenakan Sanksi Tegas
photo Doc - Beritajakarta.id

Sudinhub Jakbar Tindak 6.016 Kendaraan Bermotor

Selama pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar (BTT), 1 Agustus hingga 22 September, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, telah menindak sebanyak 6.016 kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran.

Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Anggiat Banjarnahor mengatakan, tindakan terhadap kendaraan pelanggar tersebut berupa tilang polisi, cabut pentil, derek, jaring dan BAP Dishub.

Dikatakan Nahor, sebanyak  2.129 unit sepeda motor, 36 kendaraan roda tiga dan 1.618 kendaraan roda empat dikenakan sanksi cabut pentil. Kemudian, ada 642 mobil pribadi dikenakan tilang kepolisian.

4.141 Kendaraan Bermotor Ditindak di Jakbar Selama Agustus

"Sedangkan angkutan barang dan umum yang dikenakan sanksi BAP tilang Dishub sebanyak 881 armada," ujarnya, Senin (25/9).

Ia menambahkan, selama kegiatan BTT ini juga ada 519 kendaraan roda empat yang dikenakan sanksi derek dan 191 sepeda motor disanksi angkut jaring.

"Kami akan terus menggelar kegiatan BTT di delapan wilayah kecamatan, sesuai Ingub 99 tahun 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6856 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1442 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1418 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1340 personAldi Geri Lumban Tobing