You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Dua RPTRA di Sunter Agung Mencapai 75 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pembangunan Dua RPTRA di Sunter Agung Capai 75 Persen

Pembangunan dua Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara terus dikebut. Saat ini pembangunannya sudah mencapai 75 persen.

Diharapkan awal Oktober sudah rampung

Para pekerja masih mengerjakan pekerjaan di RW 07, dengan luas lahan sekitar 2.725 meter persegi.  Sementara di RW 05 memanfaatkan lahan bekas pembuangan sampah dengan luas sekitar 3.250 meter persegi.

Lurah Sunter Agung, Andi Dirham mengatakan, pihaknya setiap hari memonitor perkembangan pembangunan dua RPTRA agar selesai tepat waktu. Para pekerja setiap hari bekerja mulai dari pukul 08.00 hingga 22.00.

Pembangunan 20 RPTRA di Jaksel Capai 80 Persen

"Pembangunan dua RPTRA di Sunter Agung terus kita monitor dan saat ini sudah sekitar 70-75 persen. Diharapkan awal Oktober sudah rampung. Kita juga minta kontraktor untuk memaksimalkan pekerjaannya," kata Andi, Selasa (26/9).

Menurutnya, jika dua RPTRA ini rampung, maka Kelurahan Sunter Agung memiliki enam RPTRA. Sebelumnya empat RPTRA sudah beroperasi yakni RPTRA Sutera Indah 1 dan 2 di RW 13. Kemudian RPTRA Sutera Indah 3 di RW 08/09 dan RPTRA Sutera Indah 4 di RW 11.

"Pembangunan dua RPTRA ini menggunakan dana APBD 2017, masing-masing  sekitar Rp 1 miliar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7674 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5555 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1441 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1321 personFakhrizal Fakhri