You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengubah pola gaji juru parkir (jukir) on street yang bertugas di areal Terminal Parkir Elektronik (TPE). 

Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selama ini jukir digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

"Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan. Ini yang saya akan mencari terobosan baru untuk sistem gaji jukir," ujarnya, Selasa (26/9).

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Menurut Andri, salah satu sistem yang tengah dikaji yakni gaji jukir akan disesuaikan dengan pendapatan di titik jaga. Sehingga nantinya pendapatan setiap jukir akan berbeda-beda.

"Sudah kami gaji tapi masih tetap bocor. Sekarang mau kami ubah. Sistem penggajiannya itu disesuaikan dengan yang mereka dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1065 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye998 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati