You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub akan Ubah Pola Gaji Jukir TPE

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengubah pola gaji juru parkir (jukir) on street yang bertugas di areal Terminal Parkir Elektronik (TPE). 

Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan

Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan selama ini jukir digaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI.

"Ada titik yang pendapatannya tidak signifikan. Ini yang saya akan mencari terobosan baru untuk sistem gaji jukir," ujarnya, Selasa (26/9).

7 Jukir Liar Diamankan Dari Kawasan Tambora

Menurut Andri, salah satu sistem yang tengah dikaji yakni gaji jukir akan disesuaikan dengan pendapatan di titik jaga. Sehingga nantinya pendapatan setiap jukir akan berbeda-beda.

"Sudah kami gaji tapi masih tetap bocor. Sekarang mau kami ubah. Sistem penggajiannya itu disesuaikan dengan yang mereka dapat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye973 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye800 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye731 personTiyo Surya Sakti
close