You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jumlah Petugas Damkar Belum Ideal
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI akan Tambah Jumlah Personel Pemadam Kebakaran

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta berencana menambah personelnya yang saat ini baru berjumlah 2.755 orang. Idealnya, jumlah personel yang dibutuhkan untuk menanggulangi kebakaran dan bencana lainnya di lapangan sebanyak 6.000 orang.

Jumlah personel memang perlu ditingkatkan lagi

"Jumlah personel memang perlu ditingkatkan lagi. Karena jumlah eksisting sekarang hanya ada 2.755 orang saja. Idealnya 6.000 orang," ujar Subejo, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, Rabu (27/9).

Menurut Subejo, setiap satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) seharusnya diisi delapan personel. Namun karena keterbatasan personel, mobil tersebut hanya diisii tiga sampai empat orang.

Bus Terbakar di Parkiran Kemenkeu Berhasil Dipadamkan

"Untuk mengatasinya, jumlah petugas yang ada di setiap unit mobil damkar dikurangi," katanya.

Subejo menjelaskan, pada tahun lalu, pihaknya telah mengajukan penambahan personel sebanyak 1.600 orang. Dari jumlah yang diajukan tersebut, baru 600 personel yang disetujui.

"Tahun depan rencananya kita akan mengajukan kembali untuk penambahan personel," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mendukung adanya penambahan personel di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

"Kalau bisa tambah tahun ini. Usulkan dalam APBD Perubahan. Karena memang perlu penambahan petugas," tandasnya,

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8611 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1298 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1133 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye946 personBudhi Firmansyah Surapati