You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bahas Raperda APBD-P Bidang Pemerintahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Komisi A Bahas Raperda APBD-P Bidang Pemerintahan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2017 bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Unit Kerja Perangkat Daerah di bawah bidang pemerintahan.

Untuk melakukan pendalaman APBD Perubahan ini, kita hanya diberikan waktu dua hari

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengatakan, pembahasan kali ini untuk melakukan pendalaman anggaran di APDB Perubahan 2017 yang telah diajukan eksekutif.

"Untuk melakukan pendalaman APBD Perubahan ini, kita hanya diberikan waktu dua hari," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (26/9).

KUPA-PPAS Perubahan 2017 Ditetapkan Rp 71,8 Triliun

Menurut Syarif, secara garis besar usulan kegiatan di dalam APBD Perubahan ini tidak ada perubahan berarti dengan KUPA-PPAS yang diajukan eksekutif.

Di tempat yang sama, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono menjelaskan anggaran belanja di bawah kooridinasi Komisi A dalam APBD penetapan mencapai Rp 3,9 triliun, kemudian ada pengurangan sebesar Rp 252 miliar dan menjadi Rp 3,72 trilun.

"Secara keseluruhan memang tidak ada perubahan berarti dari yang telah diajukan dalam KUPA-PPAS," ucapnya.

Beberapa SKPD dan UKPD yang melakukan pemaparan dalam rapat kerja ini di antaranya wali kota lima wilayah serta bupati, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati