You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamkrida Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Jamkrida DKI Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta

PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta. Diharapkan keberadaan Jamkrida bisa membantu pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Kadin DKI.

Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida

"Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida," ujar Chusnul Ma’arif, Direktur Utama Jamkrida DKI Jakarta, usai penandatanganan MoU, di Sekretariat Kadin DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, pada tahun 2016, Jamkrida DKI Jakarta telah memberikan jaminan kepada UKM sebesar Rp 1,5 triliun.

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengapresiasi MoU ini. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk lebih memanfaatkan Jamkrida.

"Setelah ini akan ada sosialisasi tentunya, kepada para anggota terutama terkait dengan produk-produk yang ditawarkan Jamkrida," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2043 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1014 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri