You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jamkrida Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

PT Jamkrida DKI Tandatangani Mou Dengan Kadin DKI Jakarta

PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta tandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta. Diharapkan keberadaan Jamkrida bisa membantu pengembangan usaha kecil menengah (UKM) binaan Kadin DKI.

Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida

"Ini agar lebih mendekatkan Kadin dengan Jamkrida, serta memberikan informasi keberadaan dan fungsi dari Jamkrida," ujar Chusnul Ma’arif, Direktur Utama Jamkrida DKI Jakarta, usai penandatanganan MoU, di Sekretariat Kadin DKI, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

Ia menjelaskan, pada tahun 2016, Jamkrida DKI Jakarta telah memberikan jaminan kepada UKM sebesar Rp 1,5 triliun.

Jamkrida Jakarta-Pembangunan Sarana Jaya Sepakati Kerja Sama Surety Bond

Dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Eddy Kuntadi mengapresiasi MoU ini. Pihaknya juga akan memberikan sosialisasi kepada para pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk lebih memanfaatkan Jamkrida.

"Setelah ini akan ada sosialisasi tentunya, kepada para anggota terutama terkait dengan produk-produk yang ditawarkan Jamkrida," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2268 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1816 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati