Sosialisasi OTT Pembuang Sampah Sembarangan Saat HBKB Diminta Ditingkatkan
Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk meningkatkan sosialisasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) pem
buang sampah sembarangan saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).Sosialisasinya perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat sadar kalau buang sembarangan ada sanksinya
Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta, Iman Satria menuturkan, melalui sosialisasi ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan semakin baik.
"Sosialisasinya perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat sadar kalau buang sembarangan ada sanksinya," kata Iman, Kamis (28/9).
Denda OTT Buang Sampah Sembarangan Terkumpul Rp 64 JutaSementara, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono Supalal mengatakan, untuk melakukan sosialisasi saat HBKB pihaknya juga mengerahkan mobil videotron.
"Selain sosialisasi, kita juga melakukan penindakan langsung bagi mereka yang diketahui membuang sampah sembarangan," terangnya.
Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup juga mendirikan posko di sepanjang Jl Sudirman-Jl MH Thamrin dengan mengerahkan 200 personel untuk melaksanakan amanat Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
"Hingga saat ini, hasil pengenaan sanksi denda OTT di DKI sudah mencapai Rp 65 juta," tandasnya.