Tiga Raperda Resmi Disahkan DPRD Hari Ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta hari ini meresmikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) melalui rapat paripurna.
Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta
Ketiga raperda yang disahkan masing-masing Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan, Raperda Kearsipan Daerah dan Raperda Penyelenggaran Perpustakaan.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA mengatakan, mekanisme pembahasan ketiga raperda ini telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tiga payung hukum tersebut juga telah melalui proses revisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyusunan Raperda Hak Keuangan Perlu Pendampingan KemendagriDi tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengapresiasi kerja keras legislatif selama membahas tiga raperda tersebut
. Berbagai tanggapan, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan selama proses penyusunan menjadi acuan eksekutif untuk ditindaklanjuti."Segala upaya yang kita lakukan bersama tersebut tidak lain untuk mensukseskan pembangunan Kota Jakarta," ujarnya di Gedung DPRD DKI, Kamis (28/9).
Djarot berharap, sinergitas dan keharmonisan eksekutif dan legislatif dapat terjalin dengan baik dan semakin profesional ke depan.