You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tinjau Bakal Loksem, Aspem Akan Mundurkan Bakal Lapak Pedagang
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Cek Persiapan Penataan Loksem Jl Cempaka Putih Raya

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat memberikan imbauan kepada 20 pedagang di Jalan Cempaka Putih Raya, untuk segera memindahkan sementara barang-barangnya. Sebab kawasan tersebut akan ditata dan dibangun lokasi sementara (Loksem).

Paling lambat hari Minggu (30/9) ini mereka sudah harus memindahkan barang-barangnya

"Paling lambat hari Minggu (30/9) ini mereka sudah memindahkan barang-barangnya. Hari Senin tanggal 2 Oktober kita sudah bongkar seluruh bangunan yang ada di sini," ujar Budiroso, Asisten Pemerintahan Jakarta Pusat, saat meninjau lokasi, Kamis (28/9).

Budiroso mengatakan, nantinya 20 pedagang itu akan dibina oleh Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan Jakarta Pusat. Pembangunan loksem dilakukan dengan memanfaatkan program corporate social responsibility dari swasta.

Penataan Loksem Jl Cempaka Putih Raya Dimulai Pekan Depan

Menurutnya, saat ini pedagang rata-rata menduduki lahan dengan lebar enam meter. Namun selain loksem, Pemkot Jakarta Pusat juga akan membuat trotoar dengan mengurangi lahan tersebut.

"Nanti mereka mundur dua meter dari lahan yang sekarang ini. Lahan dua meter sisanya akan dijadikan trotoar bagi pejalan kaki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11337 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati