You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kena Proyek MRT, Tiga Bidang Lahan di Cilandak Ditata Pemkot Jaksel
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Percepat Pengerjaan Proyek MRT

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) percepat pengerjaan mass rapid transit (MRT) Jakarta dengan melakukan penataan tiga bidang lahan dan bangunan. Lahan dan bangunan yang terletak di Kecamatan Cilandak tersebut telah dibebaskan.

Untuk proses percepatan pembangunan stasiun MRT Cipete Raya, hari ini kami melakukan penataan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan penataan itu sebagai proses percepatan pembangunan MRT yang akan dijadikan sebagai stasiun MRT Cipete Raya.

"Untuk proses percepatan pembangunan stasiun MRT Cipete Raya, hari ini kami melakukan penataan," ungkapnya, Kamis (28/9).

Pembangunan MRT Fase II Melintas di Enam Kelurahan di Taman Sari

Kabag Hukum Jakarta Selatan, TP Purba menuturkan tiga bidang lahan yang ditata adalah lahan tanah peta bidang nomor 354 danĀ  348.1 yang terletak di Kelurahan Cipete Selatan, serta peta bidang nomor 341 di Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak.

"Total luas lahan yang ditata 151 meter persegi. Penataan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3950 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1730 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1106 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye947 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik