You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Ibukota
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Tandatangani Kerja Sama Pengembangan Ekonomi Kreatif di Ibukota

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Badan Ekonomi Kreatif, Senin (2/10), menandatangani pokok-pokok perjanjian kerjasama tentang pengembangan ekonomi kreatif di Ibukota, khususnya di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat.

Dengan kerja sama ini kita dorong ekraf di Jakarta dengan percontohan di TIM

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, sebagai ikon karya seni dan budaya kawasan TIM akan didorong menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) di Jakarta. 

Pameran Ekonomi Kreatif Rusunawa Jakarta Digelar di Balai Kota

"Hasil ekonomi kreatif yang ditampilkan di sana (TIM -red) harus melalui tahap penseleksian. Dengan kerja sama ini kita dorong ekraf di Jakarta dengan percontohan di TIM," ujar Djarot, Senin (2/10).     

Dijelaskan Djarot, Indonesia memiliki keuntungan sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Akan tetapi, SDA itu juga akan percuma bila tidak dimanfaatkan maksimal.

"Tantangan kita ekraf bisa menghasilkan lebih dengan kekayaan yang melimpah dari alam. Karena itu industri ekonomi kreatif harus kita dorong betul," tegas Djarot. 

Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf  berharap, TIM bisa dikembangkan sebagai proyek ikonik ekonomi kreatif di Indonesia.

"Dengan perjanjian kerja sama ini, kami akan memberi perhatian besar dan Jakarta harus menjadi barometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati