You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Sistem Tilang Elektronik Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rencana Penerapan Tilang Elektronik Didukung Dewan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung

"Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Syarifuddin, sistem tilang elektronik ini akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan. Meski demikian, diperlukan penyeragaman aturan terhadap pelanggar, baik pengendara roda dua dan empat.

Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik

"Karena dengan sistem itu, tidak ada lagi tilang di tempat. Pada saat memperpanjang STNK akan otomatis terakumulasi semua beban-beban pelanggarannya," katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman. Menurutnya, tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera pengawas Circuit Closed Television (CCTV) di persimpangan jalan telah diterapkan di kota-kota maju di dunia. Bahkan di beberapa negara, denda yang dijatuhkan terhadap pelanggar lebih tinggi dari pajak kendaraan.

"Tidak masalah. Ini harus menjadi kesepakatan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6330 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1992 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati