You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerapan Sistem Tilang Elektronik Didukung Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Rencana Penerapan Tilang Elektronik Didukung Dewan

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian yang akan menerapkan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas.

Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung

"Prinsipnya apapun upaya untuk ketertiban di kota Jakarta ini kita dukung," ujar Syarifuddin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Syarifuddin, sistem tilang elektronik ini akan mempermudah kerja aparat untuk menegakkan aturan berlalu lintas di jalan. Meski demikian, diperlukan penyeragaman aturan terhadap pelanggar, baik pengendara roda dua dan empat.

Jakarta Jadi Percontohan Tilang Elektronik

"Karena dengan sistem itu, tidak ada lagi tilang di tempat. Pada saat memperpanjang STNK akan otomatis terakumulasi semua beban-beban pelanggarannya," katanya.

Dukungan serupa juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Prabowo Soenirman. Menurutnya, tilang elektronik dengan memanfaatkan kamera pengawas Circuit Closed Television (CCTV) di persimpangan jalan telah diterapkan di kota-kota maju di dunia. Bahkan di beberapa negara, denda yang dijatuhkan terhadap pelanggar lebih tinggi dari pajak kendaraan.

"Tidak masalah. Ini harus menjadi kesepakatan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1753 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1114 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1109 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye918 personTiyo Surya Sakti