You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia STNK Kendaraan Digelar di Jalan Kramat Raya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Digelar di Jl Kramat Raya

Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Waktu penertiban pertama kita tertibkan yang tidak membayar pajak

"Ini lanjutan. Waktu penertiban pertama kita tertibkan yang tidak membayar pajak ada sembilan motor dan 11 mobil. Semuanya sekarang sudah membayar," ujar Manarsar Simbolon, Kepala Samsat Jakarta Pusat, BPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Manasar, pihaknya tidak menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor dalam operasi kali ini. Namun ia mengingatkan kepada pemilik kendaraan, ada denda yang dikenakan jika tidak melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Parkir di Trotoar, Lima Kendaraan Ditindak di Kramat Jati

Sementara Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Pusat, AKP Frans menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk melakukan penertiban kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada sanksi tilang bagi pengendara yang memiliki SIM dan mau langsung membayar pajak di tempat.

"Ini adalah bentuk untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mau bayar pajak, untuk membayarnya di tempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22645 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1823 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1169 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1096 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye886 personFakhrizal Fakhri