You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Razia STNK Kendaraan Digelar di Jalan Kramat Raya
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Razia Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Digelar di Jl Kramat Raya

Razia pajak kendaraan bermotor digelar di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat. Puluhan petugas gabungan dari Kepolisian serta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemeriksaan kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Waktu penertiban pertama kita tertibkan yang tidak membayar pajak

"Ini lanjutan. Waktu penertiban pertama kita tertibkan yang tidak membayar pajak ada sembilan motor dan 11 mobil. Semuanya sekarang sudah membayar," ujar Manarsar Simbolon, Kepala Samsat Jakarta Pusat, BPRD DKI Jakarta, Selasa (3/10).

Menurut Manasar, pihaknya tidak menargetkan perolehan pajak kendaraan bermotor dalam operasi kali ini. Namun ia mengingatkan kepada pemilik kendaraan, ada denda yang dikenakan jika tidak melunasi pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Parkir di Trotoar, Lima Kendaraan Ditindak di Kramat Jati

Sementara Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Pusat, AKP Frans menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta untuk melakukan penertiban kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor. Sehingga tidak ada sanksi tilang bagi pengendara yang memiliki SIM dan mau langsung membayar pajak di tempat.

"Ini adalah bentuk untuk mengingatkan masyarakat yang tidak mau bayar pajak, untuk membayarnya di tempat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye854 personBudhi Firmansyah Surapati