You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos PTSP Akan Dibuka di Pulau Sebira November Mendatang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

November, Pos PTSP Dibuka di Pulau Sebira

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka Pos Pelayanan di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara. Ditargetkan pelayanan tersebut mulai beroperasi pada November mendatang.

Kan cukup jauh kalau ke Pulau Harapan, ongkosnya saja antara 500 hingga 700 ribu rupiah. Awal November akan mulai dibuka pelayanannya

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pembuatan pos pelayanan untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengurus perizinan. Sebab saat ini untuk mengurus perizinan, mereka harus ke Pulau Harapan.

"Kan cukup jauh kalau ke Pulau Harapan, ongkosnya saja antara 500 hingga 700 ribu rupiah. Awal November akan mulai dibuka pelayanannya. Ini untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Budi (3/10).

PTSP Goes to Mall Dorong EoDB Masuk Peringkat 40

Rencananya, pos pelayanan juga akan didirikan di Pos Polisi yang ada di Pulau Sebira. Nantinya, pos pelayanan tersebut akan dijaga satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL) PTSP yang merupakan warga Pulau Sebira.

"Saat ini PHL kami sedang magang di Kecamatan Penjaringan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4346 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1294 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1272 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1270 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1217 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik