You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pos PTSP Akan Dibuka di Pulau Sebira November Mendatang
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

November, Pos PTSP Dibuka di Pulau Sebira

Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka Pos Pelayanan di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara. Ditargetkan pelayanan tersebut mulai beroperasi pada November mendatang.

Kan cukup jauh kalau ke Pulau Harapan, ongkosnya saja antara 500 hingga 700 ribu rupiah. Awal November akan mulai dibuka pelayanannya

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kabupaten Kepulauan Seribu, Budi Ismanto mengatakan, pembuatan pos pelayanan untuk memudahkan warga Pulau Sebira mengurus perizinan. Sebab saat ini untuk mengurus perizinan, mereka harus ke Pulau Harapan.

"Kan cukup jauh kalau ke Pulau Harapan, ongkosnya saja antara 500 hingga 700 ribu rupiah. Awal November akan mulai dibuka pelayanannya. Ini untuk memberikan kemudahan pelayanan," kata Budi (3/10).

PTSP Goes to Mall Dorong EoDB Masuk Peringkat 40

Rencananya, pos pelayanan juga akan didirikan di Pos Polisi yang ada di Pulau Sebira. Nantinya, pos pelayanan tersebut akan dijaga satu orang Pegawai Harian Lepas (PHL) PTSP yang merupakan warga Pulau Sebira.

"Saat ini PHL kami sedang magang di Kecamatan Penjaringan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik