You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Keluarkan Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah akan Diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas sudah tidak efektif mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah. Karena itu, pihaknya berencana mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah agar seluruh utilitas masuk dalam ducting dan tidak terpasang di udara.

Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur

"Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur. Karena itu kekosongan ini bisa kita siasati, kalau nggak gitu kita nggak kerja-kerja," katanya, Selasa (3/10).

Izin Penggalian Utilitas di Trotoar akan Diperketat

Dijelaskan Djarot, selama ini keberadaan utilitas yang terpasang di udara di sejumlah lokasi terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan. Bahkan, tidak jarang pemasangan utilitas tidak berizin sehingga tidak diketahui kepemilikannya.

Selain itu, kata Djarot, pengerjaan instalasi utilitas bawah tanah oleh sejumlah operator juga kerap merusak infrastruktur pemerintah dan memicu kemacetan lalu lintas.

Dikatakan Djarot, Pergub nantinya mengatur koordinasi dan sinergi operator dengan pemerintah untuk memasukkan seluruh utilitas ke dalam ducting. Sebab itu, Ia meminta Dinas Bina Marga menginformasikan lokasi penataan jalan dan trotoar yang dipasangi ducting kepada asosiasi operator.

Sedangkan di jalan dan trotoar yang belum dilengkapi ducting, sambung Djarot, operator akan diminta membangun ducting lebih dahulu.

"8 Oktober kita kick off pembangunan trotoar, sekaligus utilitas bawah tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29597 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11681 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4014 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3968 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1794 personAldi Geri Lumban Tobing