You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djarot akan Keluarkan Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pergub Pemanfaatan Ruang Bawah Tanah akan Diterbitkan

Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menilai, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 1999 tentang Jaringan Utilitas sudah tidak efektif mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah. Karena itu, pihaknya berencana mengeluarkan peraturan gubernur (Pergub) untuk mengatur pemanfaatan ruang bawah tanah agar seluruh utilitas masuk dalam ducting dan tidak terpasang di udara.

Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur

"Setahu saya belum ada Undang Undang yang mengatur. Karena itu kekosongan ini bisa kita siasati, kalau nggak gitu kita nggak kerja-kerja," katanya, Selasa (3/10).

Izin Penggalian Utilitas di Trotoar akan Diperketat

Dijelaskan Djarot, selama ini keberadaan utilitas yang terpasang di udara di sejumlah lokasi terlihat semrawut dan berpotensi membahayakan. Bahkan, tidak jarang pemasangan utilitas tidak berizin sehingga tidak diketahui kepemilikannya.

Selain itu, kata Djarot, pengerjaan instalasi utilitas bawah tanah oleh sejumlah operator juga kerap merusak infrastruktur pemerintah dan memicu kemacetan lalu lintas.

Dikatakan Djarot, Pergub nantinya mengatur koordinasi dan sinergi operator dengan pemerintah untuk memasukkan seluruh utilitas ke dalam ducting. Sebab itu, Ia meminta Dinas Bina Marga menginformasikan lokasi penataan jalan dan trotoar yang dipasangi ducting kepada asosiasi operator.

Sedangkan di jalan dan trotoar yang belum dilengkapi ducting, sambung Djarot, operator akan diminta membangun ducting lebih dahulu.

"8 Oktober kita kick off pembangunan trotoar, sekaligus utilitas bawah tanah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik