Serapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Capai 34 Persen
Hingga September 2017 lalu, penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mencapai 34,55 persen dari total anggaran sebesar Rp 730 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk di suku dinas dan unit pengelola.
Penyerapan sudah mencapai 34,55 persen. Karena memang banyak pembelian dan pekerjaan yang belum dibayarkan
Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pada tahun ini, 40 persen anggaran terserap untuk pembelian alat berat. Meski demikian, sampai saat ini pembayaran belanja alat berat belum dilakukan.
"Penyerapan sudah mencapai 34,55 persen. Karena memang banyak pembelian dan pekerjaan yang belum dibayarkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/10).
Komisi D Bahas Penyerapan Anggaran Dinas SDAIa optimistis, hingga akhir tahun, penyerapan anggaran di jajarannya bisa mencapai 80-90 persen. Sementara ini, penyerapan anggaran tertinggi ada di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat dengan persentase sebesar 43,1 persen dari total anggaran Rp 123 miliar.
"Sementara penyerapan terendah ada di Unit Pelaksana Teknis LLHD," sambungnya.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong DLH memaksimalkan penyerapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun di suku dinas.
"Kami mendorong semua SKPD penyerapannya bisa tinggi. Paling tidak sampai 80-90 persen," tandasnya.