You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Dinas LH Capai 34 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Dinas Lingkungan Hidup Capai 34 Persen

Hingga September 2017 lalu, penyerapan anggaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mencapai 34,55 persen dari total anggaran sebesar Rp 730 miliar. Anggaran tersebut belum termasuk di suku dinas dan unit pengelola.

Penyerapan sudah mencapai 34,55 persen. Karena memang banyak pembelian dan pekerjaan yang belum dibayarkan

Kepala DLH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, pada tahun ini, 40 persen anggaran terserap untuk pembelian alat berat. Meski demikian, sampai saat ini pembayaran belanja alat berat belum dilakukan.

"Penyerapan sudah mencapai 34,55 persen. Karena memang banyak pembelian dan pekerjaan yang belum dibayarkan," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/10).

Komisi D Bahas Penyerapan Anggaran Dinas SDA

Ia optimistis, hingga akhir tahun, penyerapan anggaran di jajarannya bisa mencapai 80-90 persen. Sementara ini, penyerapan anggaran tertinggi ada di Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat dengan persentase sebesar  43,1 persen dari total anggaran Rp 123 miliar.

"Sementara penyerapan terendah ada di Unit Pelaksana Teknis LLHD," sambungnya.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mendorong DLH memaksimalkan penyerapan anggaran, baik di tingkat provinsi maupun di suku dinas.

"Kami mendorong semua SKPD penyerapannya bisa tinggi. Paling tidak sampai 80-90 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2485 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1305 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye881 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye860 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye764 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik