You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame Kedaluwarsa Mulai Ditertibkan

Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/10), menertibkan papan reklame setinggi sekitar 40 meter dengan luas penampang 10x20 meter yang izinnya sudah kedaluwarsa di Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih sekarang kita mulai tertibkan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko menjelaskan, berdasarkan Pergub 244 tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame, seluruh reklame diharuskan menggunakan media light emitting diode (LED).

Karena itu, sambung Yani, sejak dua tahun lalu Pemprov DKI tidak lagi memberikan atau memperpanjang izin reklame menggunakan media billboard.

Pemilik Reklame Kedaluwarsa Dapat Peringatan Pertama

"Selama dua tahun kita sudah berikan kesempatan agar beralih, sekarang kita mulai tertibkan," katanya.

Ditambahkan Yani, sebelum melakukan penertiban pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) pada pemilik atau pengelola papan reklame. Namun, hingga perintah bongkar, hal itu tidak diindahkan.

"Kita sudah lakukan sesuai prosedur memberikan tiga kali peringatan. Tapi karena tidak diindahkan, kita lakukan penertiban," ungkapnya.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland menambahkan, penertiban ini melibatkan sekitar 200 personel gabungan dari berbagai instansi yang tergabung dalam Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame.

"Untuk mendukung penertiban ini, kami juga mengerahkan alat berat," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14021 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1755 personNurito
  3. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1045 personFolmer
  4. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1035 personAnita Karyati
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye952 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik