50 Pedagang di RPTRA Kalijodo akan Ikuti Program Retribusi Autodebet
Sebanyak 50 pedagang yang ditempatkan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Jakarta Utara diharuskan membayar retribusi dengan sistem autodebet. Saat ini sedang dilakukan pengumpulan berkas sebagai persyaratan administrasi.
Bulan ini mereka kita ikutkan dalam program autodebet Bank DKI. Setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 4.000 per hari. Uang langsung masuk kas daerah
"Bulan ini mereka kita ikutkan dalam program autodebet Bank DKI. Setiap pedagang dikenakan retribusi sebesar Rp 4.000 per hari. Uang langsung masuk kas daerah," kata Arfian, Kepala Suku Dinas KUKMP Jakarta Utara, Kamis (5/10).
Masjid di Kawasan RPTRA Kalijodo Selesai Dibangun
Menurutnya, pembangunan Loksem RPTRA Kalijodo dilakukan Dinas KUKMP DKI kerjasama dengan pihak ketiga melalui program corporate social responsibility (CSR).
Sementara, Kepala Dinas KUKMP DKI Jakarta, Irwandi menambahkan, seluruh PKL yang berjualan di Loksem RPTRA Kalijodo ini merupakan PKL yang biasa mangkal di pinggir jalan. PKL tersebut ditata ulang agar rapi dan tak mengganggu ketertiban umum.
"Kalau ditempatkan di trotoar jalan, sangat tidak mungkin. Kebetulan lahan RPTRA sangat luas, ada lahan untuk kios mereka. Makanya kita bangun Loksem di dalam RPTRA Kalijodo," ucapnya.
Selain untuk memberikan kesejahteraan yang lebih bagi PKL, pihaknya juga ingin memanjakan pengunjung RPTRA Kalijodo. Sehingga pengunjung tak perlu membawa bekal makanan dari rumah atau harus mencari warung saat bermain di areal RPTRA Kalijodo.
"Tempatnya didesain sangat apik, rapi, bersih, aman dan nyaman. Ini nilai lebih bagi pedagang. Makanya saya minta pedagang juga harus menjaga kebersihan loksem agar pengunjung juga merasa aman dan nyaman," tandasnya.