You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awal Oktober, Penyerapan Biro Umum Capai 39,47 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Biro Umum Sudah 39,47 Persen

Penyerapan anggaran di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta hingga 4 Oktober kemarin sudah mencapai 39,47 persen dari total anggaran sebesar Rp 43 miliar.


Kepala Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut digunakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 250 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pokok Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta.

"Tugas pokoknya kami melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan, pengamanan kompleks Balai Kota dan ketatausahaan pemerintah daerah," ujar Firmansyah, Kamis (5/10).

Biro Umum Gunakan ATPM untuk Perawatan Lift

Firmansyah berkeyakinan, penyerapan anggaran di Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta hingga akhir Desember 2017 bisa maksimal.

"Masih ada sejumlah pekerjaan dalam proses penagihan. Kita optimistis, setidaknya anggaran bisa terserap hingga 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1530 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1504 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1441 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1003 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik