You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awal Oktober, Penyerapan Biro Umum Capai 39,47 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Biro Umum Sudah 39,47 Persen

Penyerapan anggaran di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta hingga 4 Oktober kemarin sudah mencapai 39,47 persen dari total anggaran sebesar Rp 43 miliar.


Kepala Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut digunakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 250 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pokok Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta.

"Tugas pokoknya kami melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan, pengamanan kompleks Balai Kota dan ketatausahaan pemerintah daerah," ujar Firmansyah, Kamis (5/10).

Biro Umum Gunakan ATPM untuk Perawatan Lift

Firmansyah berkeyakinan, penyerapan anggaran di Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta hingga akhir Desember 2017 bisa maksimal.

"Masih ada sejumlah pekerjaan dalam proses penagihan. Kita optimistis, setidaknya anggaran bisa terserap hingga 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1622 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1300 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1109 personFolmer
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik