You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Awal Oktober, Penyerapan Biro Umum Capai 39,47 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Biro Umum Sudah 39,47 Persen

Penyerapan anggaran di Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta hingga 4 Oktober kemarin sudah mencapai 39,47 persen dari total anggaran sebesar Rp 43 miliar.


Kepala Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut digunakan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 250 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pokok Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta.

"Tugas pokoknya kami melaksanakan pengelolaan kerumahtanggaan, pengamanan kompleks Balai Kota dan ketatausahaan pemerintah daerah," ujar Firmansyah, Kamis (5/10).

Biro Umum Gunakan ATPM untuk Perawatan Lift

Firmansyah berkeyakinan, penyerapan anggaran di Biro Umum Setdaprov DKI Jakarta hingga akhir Desember 2017 bisa maksimal.

"Masih ada sejumlah pekerjaan dalam proses penagihan. Kita optimistis, setidaknya anggaran bisa terserap hingga 80 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8791 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1698 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1390 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik