Sistem E-Audit Diterapkan Tahun Depan
Sistem Informasi Pengawasan (Si Insan) atau e-audit dan Sistem Pengaduan Terpadu (Si Padu) atau whistleblowing yang baru diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hari ini akan mulai diterapkan mulai 2018 mendatang.
Jadi nanti Inspektorat akan upload program 2018. Setelah itu SKPD menyiapkan data untuk di-upload juga
Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Zainal mengatakan, tahun ini pihaknya melakukan penyempurnaan dan berbagai persiapan. Khususnya untuk aplikasi Si Insan.
"Sekarang kami lagi persiapan. Jadi nanti Inspektorat akan upload program 2018. Setelah itu SKPD menyiapkan data untuk di-upload juga," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10).
Inspektorat DKI Dapat Penilaian Baik dari Kemenkeu RIMenurut Zainal, pada pelaksanaan awal, sistem ini akan diterapkan di SKPD strategis. Misalnya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD), serta Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
"Yang akan diterapkan e-audit ini baru untuk SKPD strategis dulu. Ditargetkan bisa mencapai 50 persen SKPD yang akan menerapkannya," ucapnya.
Ia melanjutkan, sementara untuk SKPD lainnya pengawasannya masih akan dilakukan secara manual seperti saat ini. Usai peluncuran aplikasi ini, Inspektorat akan melakukan sosialisasi kepada SKPD.