You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 265 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pluit
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

23 Kendaraan Terjaring Razia Pajak Kendaraan Bermotor di Pluit

Sebanyak 23 kendaraan yang belum melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terjaring razia petugas gabungan. Pemilik kendaraan diminta segera melunasi PKB.

Total nilai pajak kendaraan yang tertunggak itu sebesar Rp 93.767.700. Ada dua sepeda motor dan dua mobil yang membayar pajak di lokasi

Kepala Unit PKB dan BBNKB Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Utara serta Kepulauan Seribu, Robert L Tobing mengatakan, razia dilakukan di kawasan tersebut lantaran ditengarai banyak kendaraan yang belum membayar pajak.

"Razia kendaraan dilakukan dengan sasaran utama adalah yang belum membayar pajak. Kita lakukan di PIK karena ditengarai banyak kendaraan belum membayar pajak," kata Robert, Selasa (3/10).

Pemprov DKI akan Gelar Razia Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor

Menurutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 265 kendaraan yang melalui jalan tersebut. Namun hanya 23 kendaraan yang belum melunasi PKB, terdiri dari 16 mobil dan tujuh sepeda motor.

"Total nilai pajak kendaraan yang tertunggak itu sebesar Rp 93.767.700. Ada dua sepeda motor dan dua mobil yang membayar pajak di lokasi. Sisanya kita arahkan untuk membayar ke Samsat karena tunggakannya lebih dari satu tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1034 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye815 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye768 personBudhi Firmansyah Surapati