Dua Pengembang Bantu Pembangunan Infrastruktur
Sebanyak dua pengembang yakni, PT Sinar Mas Teladan dan PT Surya Raya Investama menyepakati kesanggupan membantu pembangunan infrastruktur yang berasal dari kompensasi atas pelampauan nilai koefisien lantai bangunan (KLB).
Pemprov DKI tidak menerima langsung dalam bentuk uang
Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP
Sebagai bentuk realisasi kesepakatan dilakukan penandatangan bersama Perjanjian Pemenuhan Kewajiban (PPK) antara perwakilan dari kedua pengembang tersebut dengan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah.
Dikatakan Saefullah, kewajiban dari PT Sinar Mas Teladan digunakan untuk tiga kegiatan yakni, penataan lapangan dan taman di sisi selatan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat; pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga; serta pembangunan tower 16 lantai di kawasan Pusat Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Jakarta Timur.
"Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas olahraga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018," ujar Saefullah, usai menandatangani PPK, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Dijelaskannya, untuk kompensasi atas pelampuan nilai KLB PT Surya Raya Investama akan digunakan untuk rehab gedung yang akan dijadikan kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta di Tanah Abang, Jakarta Pusat; dan pembangunan lanskap Masjid Raya Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian, pembangunan Gelanggang Olahraga Remaja Kecamatan Cengkareng; serta pembangunan fasilitas parkir dan jembatan Kalijodo.
"Pemprov DKI tidak menerima langsung dalam bentuk uang. Mereka bangun, sudah jadi diappraisal dan harga berapa baru dicatat dalam aset kita," tandasnya.