You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP

Sembilan dokumen perjanjian pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang diserahterimakan. Dokumen diserahterimakan dari Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP).

Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pencatatan dokumen perjanjian ini dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik. Jalankan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Saefullah, usai menyaksikan serah terima dokumen, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Menurutnya, apa yang sudah dicatat tersebut harus terus ditagih supaya betul-betul dilaksanakan. Dalam pelaksanaan juga perlu dilakukan monitoring agar bentuk kompensasi atas pelampauan nilai KLB tersebut berkualitas.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menambahkan, dokumen ini nantinya dijadikan acuan dan dasar dalam melakukan pencatatan piutang oleh Dinas PM dan PTSP.

"Dicatat pengurangannya manakala kompensasi yang dilaksanakan oleh pihak pengembang sudah selesai dan diserahkan kepada Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati