You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP

Sembilan dokumen perjanjian pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang diserahterimakan. Dokumen diserahterimakan dari Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP).

Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pencatatan dokumen perjanjian ini dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik. Jalankan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Saefullah, usai menyaksikan serah terima dokumen, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Menurutnya, apa yang sudah dicatat tersebut harus terus ditagih supaya betul-betul dilaksanakan. Dalam pelaksanaan juga perlu dilakukan monitoring agar bentuk kompensasi atas pelampauan nilai KLB tersebut berkualitas.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menambahkan, dokumen ini nantinya dijadikan acuan dan dasar dalam melakukan pencatatan piutang oleh Dinas PM dan PTSP.

"Dicatat pengurangannya manakala kompensasi yang dilaksanakan oleh pihak pengembang sudah selesai dan diserahkan kepada Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3999 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1415 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik