You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dokumen Perjanjian Kompensasi KLB Diserahkan ke Dinas PM dan PTSP

Sembilan dokumen perjanjian pemenuhan kewajiban kompensasi atas pelampauan nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) antara Pemprov DKI dengan pihak pengembang diserahterimakan. Dokumen diserahterimakan dari Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP).

Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta, pencatatan dokumen perjanjian ini dilakukan dengan sebaik mungkin.

"Saya minta mulai dari Eselon III, Eselon IV dan stafnya ini dicatat yang baik. Jalankan sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Saefullah, usai menyaksikan serah terima dokumen, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/8).

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Penerimaan KLB

Menurutnya, apa yang sudah dicatat tersebut harus terus ditagih supaya betul-betul dilaksanakan. Dalam pelaksanaan juga perlu dilakukan monitoring agar bentuk kompensasi atas pelampauan nilai KLB tersebut berkualitas.

Sementara, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat menambahkan, dokumen ini nantinya dijadikan acuan dan dasar dalam melakukan pencatatan piutang oleh Dinas PM dan PTSP.

"Dicatat pengurangannya manakala kompensasi yang dilaksanakan oleh pihak pengembang sudah selesai dan diserahkan kepada Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2741 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1775 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1385 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1306 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1044 personFolmer