Penerimaan Parkir Elektronik di Jakbar Capai Rp 17,3 Juta per Hari
Penerimaan dari pengelolaan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) yang terpasang di tujuh lokasi di Jakarta Barat, saat ini mencapai Rp 17,3 juta per hari.
Semula, penerimaan mesin parkir elektronik sebesar Rp 14 juta, namun saat ini meningkat jadi Rp 17,3 juta per hari
Kasatpel UP Perparkiran Jakarta Barat, Bonatogam Siregar mengatakan, total ada 74 mesin TPE yang terpasang di wilayah Pinangsia, Pasar HWI, Jl Blustru, Jl Pintu Kecil, Jl Perniagaan, Jl Petukangan dan Jl Petak Baru.
"Semula, penerimaan parkir sebesar Rp 14 juta, namun saat ini meningkat menjadi Rp 17,3 juta per hari," katanya, Minggu (8/10).
Sistem Retribusi Parkir Melalui TPE Bakal DievaluasiIa menambahkan, pihaknya saat ini juga mengelola sebanyak enam lahan parkir pasar tradisional milik PD Pasar Jaya, yaitu Pasar Glodok, Pasar Asam Reges, Pasar Kalideres, Pasar Pejagalan, Pasar Pagi dan Pasar Jembatan Lima.
"Kami juga sudah mengambil alih pengelolaan lahan parkir di Gedung Samsat Jakarta Barat, Jalan Daan Mogot," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengelola lahan parkir di Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh yang menggunakan sistem komputerisasi.
"Bertambahnya
areal parkir yang kami kelola akan berdampak pada peningkatan penerimaan secara siginifikan," tandasnya.