You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Trotoar di Tanjung Priok Capai 60 Persen
photo Nurito - Beritajakarta.id

Penataan Trotoar di Tanjung Priok Capai 60 Persen

Penataan dan pembangunan trotoar di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara saat ini mencapai 60 persen. Ditargetkan pembangunan rampung pada awal Desember mendatang.

Total ruas trotoar yang ditata sepanjang sekitar 1,6 kilometer, anggarannya Rp 7 miliar

Kepala Seksi Kelengkapan Prasarana Jalan dan Jaringan Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Utara, Libertus Sagala mengatakan, penataan trotoar di Jalan Enggano panjangnya mencapai 1,3 kilometer dan di Jalan Yos Sudarso sepanjang 300 meter. Kedua ruas trotoar ini saling terkoneksi satu sama lain.

"Penataan trotoar di Kecamatan Tanjung Priok saat ini sudah mencapai 60 persen. Total ruas trotoar yang ditata sepanjang sekitar 1,6 kilometer, anggarannya Rp 7 miliar," kata Libertus, Senin (9/10).

PT MRT Ditugaskan Buat Desain Penataan Trotoar Sudirman-Thamrin

Trotoar dilengkapi guiding block dan boks utilitas. Selain itu ada bolard atau pipa besi yang dipasang di setiap ujung trotoar. Kemudian untuk permukaan trotoar akan menggunakan floor hardener dengan tulangan.

Ditambahkan Libertus, pemasangan utilitas cukup dilakukan pengeboran melalui boks ducting, yang dipasang dengan jarak setiap 25 meter. Boks ducting memiliki kedalaman 2,5 meter dengan panjang kebar sekitar dua meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11175 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati