15 Lapak PKL Ditertibkan di Setiabudi
access_time Selasa, 10 Oktober 2017 20:58 WIB
remove_red_eye 1844
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : F. Ekodhanto Purba
Sebanyak 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gubuk liar di Setiabudi ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.
Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum
Petugas Gabungan Pemkot Jaksel Tertibkan 16 Bangunan
PKL dan bangunan liar yang ditertibkan tersebut berada di tiga titik jalan, yaitu Jl Padang, Jl Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis dan Jl Sultan Agung, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.
"Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," terangnya, Selasa (10/10).
Ia menambahkan, untuk rincian lapak PKL dan bangunan liar yang ditertibkan, yaitu enam di Jl Sultan Agung, empat di Jl Minangkabau dan lima di Jl Padang.
Selain menertibkan PKL, pihaknya bersama personel Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di tiga lokasi yang sama juga menertibkan 47 kendaraan seperti mobil dan motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar.
"Agar tidak kembali ditempati, kami akan kerahkan Satpol PP untuk melakukan monitoring kawasan itu," tandasnya.
Berita Terkait
-
7 Lapak Liar di Jaksel Ditertibkan
access_timeSenin, 09 Oktober 2017 15:17 WIB
remove_red_eye1805 personTP Moan Simanjuntak -
25 Lapak PKL Ditertibkan di Jaksel
access_timeRabu, 04 Oktober 2017 18:55 WIB
remove_red_eye1885 personTP Moan Simanjuntak -
Lapak PKL Ditertibkan di Pondok Labu
access_timeKamis, 28 September 2017 16:25 WIB
remove_red_eye1879 personTP Moan Simanjuntak
Berita Terpopuler
indeks