You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Lapak PKL Ditertibkan di Setiabudi
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

15 Lapak PKL Ditertibkan di Setiabudi

Sebanyak 15 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan gubuk liar di Setiabudi ditertibkan petugas gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan.

Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum

Petugas Gabungan Pemkot Jaksel Tertibkan 16 Bangunan

PKL dan bangunan liar yang ditertibkan tersebut berada di tiga titik jalan, yaitu Jl Padang, Jl Minangkabau, Kelurahan Pasar Manggis dan Jl Sultan Agung, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, untuk penertiban, pihaknya mengerahkan 150 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI dan Polisi.

"Penertiban kami lakukan dalam rangka pelaksanaan Bulan Tertib Trotoar dan menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum," terangnya, Selasa (10/10).

Ia menambahkan, untuk rincian lapak PKL dan bangunan liar yang ditertibkan, yaitu enam di Jl Sultan Agung, empat di Jl Minangkabau dan lima di Jl Padang. 

Selain menertibkan PKL, pihaknya bersama personel Sudin Perhubungan Jakarta Selatan di tiga lokasi yang sama juga menertibkan 47 kendaraan seperti mobil dan motor yang parkir di bahu jalan dan trotoar. "Agar tidak kembali ditempati, kami akan kerahkan Satpol PP untuk melakukan  monitoring kawasan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11809 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved