You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan, dana tersebut digunakan untuk memban
photo Doc - Beritajakarta.id

Ahok Dukung Pembatasan Mobil Masuk Bogor

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah berkomunikasi dengan Walikota Bogor, Bima Arya terkait wacana pembatasan kendaraan pribadi berpelat nomor B berseliweran di wilayah Bogor.

Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana

Dari hasil komunikasi tersebut, Basuki mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak melarang melainkan membatasi kendaraan pribadi berpelat nomor B (Jakarta) masuk ke wilayahnya. "Bukan begitu maksud mereka. Cuma ada orang yang menafsirkan rencana kebijakan itu, bahwa pelat B tidak boleh masuk ke Bogor," ujar Basuki di Balaikota, Kamis (18/9).

Ia mengatakan, kebijakan Pemkot tidak bermaksud membatasi mobil berpelat B untuk berlalu lalang di Kota Bogor. Namun, Pemkot Bogor berkeinginan menerapkan kebijakan serupa seperti Jakarta yang akan menerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) guna membatasi jumlah kendaraan bermotor.

DKI Beri Bantuan Rp 100 Miliar ke Bodetabek

"Cuma ini versinya Bogor. Dia mau siapin kayak kebijakan pembatasan mobil bernomor pelat ganjil atau genap untuk semua kendaraan di sana. Kemudian mereka siapin kendaraan umum untuk jalan-jalan di dalam kotanya," katanya.

Ia mengungkapkan, tidak ada kerugian yang dirasakan oleh warga Jakarta terkait rencana pembatasan kendaraan bermotor yang akan diterapkan oleh Pemkot Bogor. "Teknis pemberlakuan kebijakan tersebut hingga saat ini masih digodok. Tunggu dia (Bima Arya) pulang haji saja,"  ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.

Sekadar diketahui, Pemkot Bogor dan Bandung sepakat untuk menerapkan kebijakan satu hari tanpa kendaraan pelat B (Jakarta) berseliweran di kawasan mereka. Kebijakan ini diambil guna mengurangi kemacetan panjang yang kerap terjadi saat akhir pekan.

Rencananya kebijakan terkait larangan kendaraan dengan pelat nomor Jakarta melintasi jalan utama di wilayah Bogor mulai diterapkan pada awal 2015. Sebelum diterapkan, kebijakan tersebut telah dikaji tim Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Prioritas (TP4) bentukan Walikota Bogor, Bima Arya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2196 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1682 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1264 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye971 personBudhi Firmansyah Surapati