You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasar Petojo Enclek Akan direvitalisasi Desember Mendatang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Desember, Pasar Petojo Enclek Direvitalisasi

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya akan melakukan revitalisasi Pasar Petojo Enclek di Jl Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Desember 2017.

Targetnya, pembangunan sudah bisa selesai Maret 2018

Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin menuturkan, Pasar Petojo Enclek menggunakan lahan seluas 2.140 meter persegi.

"Anggaran revitalisasi Rp 18 miliar. Targetnya, pembangunan sudah bisa selesai Maret 2018," kata Arief, Selasa (10/10).

Asparindo Respons Positif Revitalisasi Pasar Tradisional di Jakarta

Dijelaskannya, Pasar Petojo Enclek merupakan bangunan cagar budaya. Jadi, dalam tahapan revitalisasi sudah dilakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta.

"Gambar rekonstruksi Pasar Petojo Enclek sudah kami terima. Dalam merevitalisasi kami tetap menjaga bentuk dan nilai sejarah yang perlu dipertahankan," terangnya.

Sementara, Kepala Unit Pengelola Pusat Konservasi Cagar Budaya Disparbud DKI Jakarta, Rucky Nellyata menambahkan, rekomendasi diberikan setelah ada persetujuan gambar perencanaan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) kepada PD Pasar Jaya.

"Kita sudah lakukan pengkajian mendalam terkait bangunan cagar budaya Pasar Petojo Enclek yang akan direvitalisasi" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1442 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1357 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1276 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1229 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1118 personFolmer