You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Nilai Proses Perizinan Maupun Non-Perizinan Perlu Dipercepat
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta adanya percepatan pengurusan perizinan maupun non perizinan.

Bila dibutuhkan, lakukan studing banding ke negara lain yang proses perizinannya sangat cepat

Dikatakannya, untuk mewujudkan kemudahan dan percepatan ini tentu diperlukan terobosan baru atau formula khusus.

"Bila dibutuhkan, lakukan studing banding ke negara lain yang proses perizinannya sangat cepat," kata Saefullah, usai memimpin rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/10).

Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan Lahan

Menurutnya, rapat BKPRD juga harus berjalan efektif. Jangan sampai untuk satu permohonan saja dibahas berulang kali.

"Sebelum dilakukan pembahasan perizinan maupun non perizinan semua syarat dan ketentuannya harus terpenuhi. Jadi, sekali dibahas dapat selesai," katanya.

Ia menambahkan, pemohon perizinan harus diingatkan betul untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Tim yang terlibat dalam pembahasan juga bisa meminta asistensi kepada konsultan.

"Perhatikan betul masalah kewajiban, peruntukan, RTH ,dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Begitu siap, kita berikan izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1056 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing