Sekda Minta Pengurusan Perizinan Dipercepat
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta adanya percepatan pengurusan perizinan maupun non perizinan.
Bila dibutuhkan, lakukan studing banding ke negara lain yang proses perizinannya sangat cepat
Dikatakannya, untuk mewujudkan kemudahan dan percepatan ini tentu diperlukan terobosan baru atau formula khusus.
"Bila dibutuhkan, lakukan studing banding ke negara lain yang proses perizinannya sangat cepat," kata Saefullah, usai memimpin rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD), di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/10).
Rapat BKPRD Bahas 18 Permohonan Peruntukan LahanMenurutnya, rapat BKPRD juga harus berjalan efektif. Jangan sampai untuk satu permohonan saja dibahas berulang kali.
"Sebelum dilakukan pembahasan perizinan maupun non perizinan semua syarat dan ketentuannya harus terpenuhi. Jadi, sekali dibahas dapat selesai," kata
nya.Ia menambahkan, pemohon perizinan harus diingatkan betul untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan. Tim yang terlibat dalam pembahasan juga bisa meminta asistensi kepada konsultan.
"Perhatikan betul masalah kewajiban, peruntukan, RTH ,dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). Begitu siap, kita berikan izin," tandasnya.