You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Pemanfaatan Tambahan 11 RPTRA
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Ruang Bawah Tanah 11 RPTRA akan Dibangun IPAL Komunal

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan ruang bawah tanah 11 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota untuk fasilitas umum lainnya.

Jadi ada 11 RPTRA yang sudah dikaji untuk pemanfaatan ruang bawah tanahnya

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pemanfaatan ruang bawah tanah ini untuk mengatasi kekurangan lahan di Jakarta.

"Jadi ada 11 RPTRA yang sudah dikaji untuk pemanfaatan ruang bawah tanahnya. Seperti mix used jadinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/10).

DKI Susun Rencana Strategis Kota Kebertahanan

Menurut Tuty, kajian ini dilakukan Tim Resilient Cities atau Ketahanan Kota menyusul ditetapkannya DKI Jakarta sebagai salah satu dari 100 Kota Berketahanan (100 RC) di dunia.

Tuty menambahkan, rencananya ruang bawah tanah RPTRA akan dimanfaatkan sebagai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal. Program yang sama telah diterapkan di beberapa perusahaan swasta di daerah, termasuk Jakarta.

"Setiap wilayah kota diambil dua RPTRA dan satu di Kepulauan Seribu yang memungkinkan bisa kami terapkan program ini," ucapnya.

Ke-11 RPTRA yang diproyeksikan dalam program ini masing-masing RPTRA Mardani, RPTRA Komando Ceria, RPTRA Sindang Raya, RPTRA Tunas Harapan, RPTRA Cambela, RPTRA Ramli, RPTRA Ceria, RPTRA Kemandoran, RPTRA Muara Condet, RPTRA Ciracas dan RPTRA Pulau Kelapa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati