Ruang Bawah Tanah 11 RPTRA akan Dibangun IPAL Komunal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memanfaatkan ruang bawah tanah 11 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota untuk fasilitas umum lainnya.
Jadi ada 11 RPTRA yang sudah dikaji untuk pemanfaatan ruang bawah tanahnya
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, pemanfaatan ruang bawah tanah ini untuk mengatasi kekurangan lahan di Jakarta.
"Jadi ada 11 RPTRA yang sudah dikaji untuk pemanfaatan ruang bawah tanahnya. Seperti mix used jadinya," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/10).
DKI Susun Rencana Strategis Kota KebertahananMenurut Tuty, kajian ini dilakukan Tim Resilient Cities atau Ketahanan Kota menyusul ditetapkannya DKI Jakarta sebagai salah satu dari 100 Kota Berketahanan (100 RC) di dunia.
Tuty menambahkan, rencananya ruang bawah tanah RPTRA akan dimanfaatkan sebagai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal. Program yang sama telah diterapkan di beberapa perusahaan swasta di daerah, termasuk Jakarta.
"Setiap wilayah kota diambil dua RPTRA dan satu di Kepulauan Seribu yang memungkinkan bisa kami terapkan program ini," ucapnya.
Ke-11 RPTRA yang diproyeksikan dalam program ini masing-masing RPTRA Mardani, RPTRA Komando Ceria, RPTRA Sindang Raya, RPTRA Tunas Harapan, RPTRA Cambela, RPTRA Ramli, RPTRA Ceria, RPTRA Kemandoran
, RPTRA Muara Condet, RPTRA Ciracas dan RPTRA Pulau Kelapa.