You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemilik Kendaraan Wajib Punya Garasi Masih Tahap Sosialisasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kewajiban Kepemilikan Garasi Kendaraan Masih Tahap Sosialisasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta hingga kini masih melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi menyusul akan diterapkannya kebijakan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat di wilayah permukiman Ibukota.

Terkait bentuk tindak lanjut untuk parkir di jalan perumahan atau permukiman warga yang tidak dilalui angkutan umum dilakukan dengan teguran. Pemiliknya diminta pindahkan kendaraan, tidak diderek

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, saat ini tahapan yang tengah dilakukan terkait tindak lanjut Pasal 140 Perda Nomor 5 tahun 2014 yakni sosialisasi dan inventarisir kantong parkir di permukiman warga. Karena itu untuk sementara belum diterapkan sanksi derek bagi kendaraan roda empat yang parkir liar di jalan lingkungan.

"Terkait bentuk tindak lanjut untuk parkir di jalan perumahan atau permukiman warga yang tidak dilalui angkutan umum dilakukan dengan teguran. Pemiliknya diminta pindahkan kendaraan, tidak diderek," ujarnya, Kamis (12/10).

Parkir Liar, Tiga Kendaraan Ditindak di Lubang Buaya

Sigit menuturkan, kebijakan ini juga berlaku terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi Qlue. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Jakarta Smart City (JSC) agar tindak lanjut laporan warga di Qlue hanya berupa imbauan.

"Kami berkoordinasi dengan BKD dan JSC agar pelaporan terkait parkir liar yang ada di perumahan. Tindaklanjutnya dengan himbauan saja sehingga tidak perlu dilakukan penderekan," ucapnya.

Menurut Sigit, penderekan kendaraan hanya diberlakukan pada ruas jalan yang sudah terpasang rambu larangan parkir atau di atas trotoar. Karena hal tersebut menganggu kelancaran arus lalu lintas dan akses pejalan kaki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1470 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1457 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1170 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1110 personFolmer