You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
363 Pelayanan Sudin Dukcapil Jakpus Dilakukan di RPTRA
photo Doc - Beritajakarta.id

363 Pelayanan Sudin Dukcapil Jakpus Dilakukan di RPTRA

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat telah melakukan empat kali pelayanan jemput bola di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan 363 pelayanan.

Selain melayani pembuatan akta lahir, surat keterangan kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak dan juga membagikan e-KTP yang sudah tercetak

Lokasi yang telah dilayani dalam kegiatan itu yakni RPTRA Pulo Gundul di Kelurahan Tanah Tinggi, RPTRA Karang Anyar di Kelurahan Karang Anyar, RPTRA Kampung Budaya di Kelurahan Utan Panjang, dan RPTRA Kampung Benda di Kelurahan Cempaka Putih Timur.

"Selain melayani pembuatan akta lahir, surat keterangan kematian, kartu keluarga, kartu identitas anak dan juga membagikan e-KTP yang sudah tercetak," ujar Remon Mastadian, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Kamis (12/10).

Pemkot Jakut Jemput Bola Imunisasi MR di Sunter Jaya

Secara rinci pelayanan yang diberikan yaitu 88 pelayanan akta kelahiran, 128 KIA, 78 konsultasi, delapan rekam KTP elektronik, lima cek KTP elektronik, 53 mendistribusikan KTP elektronik, dua pelayanan KK, dan satu pelayanan pendatang baru.

"Dalam jemput bola kami, kami tidak melakukan pelayanan one day service. Untuk pendaftaran dibuka pukul 08.00-14.00, sementara untuk pelayanannya hingga pukul 15.00," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1178 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye932 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati