You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi D Dukung Pemanfaatan 11 RPTRA untuk IPAL Komunal
photo Doc - Beritajakarta.id

Dewan Dukung Ruang Bawah Tanah RPTRA Dibangun IPAL

Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung rencana pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) komunal di 11 ruang bawah tanah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Ibukota.

Selama itu baik untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, kita setuju

"Selama itu baik untuk kepentingan masyarakat dan lingkungan, kita setuju," ujar Iman Satria, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/10).

Meski demikian, ia meminta agar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait melibatkan Komisi D DPRD DKI untuk mematangkan rencana tersebut.

Pengembangan IPAL Jadi Fokus Pembahasan Kota Berketahanan

"Intinya untuk pembangunan IPAL Komunal ini kita diskusikan dulu," tandasnya.

Sekedar diketahui, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tuty Kusumawati menuturkan, rencana pemanfaatan ruang bawah tanah 11 RPTRA ini telah dikaji.

Kajian tersebut dilakukan Tim Resilient Cities atau Ketahanan Kota menyusul ditetapkannya DKI Jakarta sebagai salah satu dari 100 Kota Berketahanan (100 RC) di dunia.

"Setiap wilayah kota diambil dua RPTRA dan satu di Kepulauan Seribu yang memungkinkan bisa kami terapkan program ini," ujarnya.

Ke-11 RPTRA yang diproyeksikan dalam program ini masing-masing RPTRA Mardani, RPTRA Komando Ceria, RPTRA Sindang Raya, RPTRA Tunas Harapan, RPTRA Cambela, RPTRA Ramli, RPTRA Ceria, RPTRA Kemandoran, RPTRA Muara Condet, RPTRA Ciracas dan RPTRA Pulau Kelapa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1173 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati