You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
paska bongkaran kali grogol
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pasca Penertiban, Kali Grogol Dipenuhi Sampah

Pasca pembongkaran 113 bangunan liar di bantaran Kali Grogol di Kelurahan Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/9) lalu, membuat kondisi kali makin memprihatinkan. Kali Grogol dipenuhi sampah dan puing-puing sisa pembongkaran.

Pasti saya akan bersihkan. Sekarang saya sedang berkoordinasi dengan Seksi Kebersihan Kecamatan Palmerah dan Sudin Kebersihan Jakarta Barat

Pantauan beritajakarta.com, Kamis (18/9), Kali Grogol penuh dengan potongan kayu, barang-barang rumah tangga, serta material bangunan lainnya. Bahkan ada potongan pohon tumbang yang dibuang hingga memenuhi hampir seluruh area kali tersebut. Akibatnya air kali yang berwarna keruh pun tidak mengalir lancar.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji yang dihubungi mengatakan, dirinya sudah mengetahui banyaknya sampah di Kali Grogol pasca pembongkaran ratusan bangunan liar dua hari lalu. "Pasti saya akan bersihkan. Sekarang saya sedang berkoordinasi dengan Seksi Kebersihan Kecamatan Palmerah dan Sudin Kebersihan Jakarta Barat," ujar Isnawa.

5.150 Petugas Bersihkan Ciliwung

Isnawa menjelaskan, sesuai kebijakan yang baru, kebersihan seluruh area kali dan waduk di ibu kota kini menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan DKI. Untuk memantau kinerja jajarannya, mantan Camat Tambora ini memanfaatkan media sosial twitter. Sehingga warga bisa memantau serta melaporkan langsung terkait kebersihan di Jakarta.  

"Jadi jika masyarakat ingin mengadukan soal kebersihan di lingkungan atau wilayah mereka, bisa langsung menyampaikannya ke twitter @kebersihanDKI. Dari sana saya bisa memantau langsung kinerja anak buah saya," kata Isnawa.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1622 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1521 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1318 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

781
Hari
15
Jam
05
Menit
14
Detik