Enam Proyek Strategis Dibangun Melalui KPBU
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat ada enam proyek strategis yang bisa dibangun melalui mekanisme Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Ada beberapa proyek yang potensial untuk dikerjasamakan
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah menyebutkan, enam proyek yang bisa dikerjakan melalui mekanisme KPBU masing-masing pembangunan jalur pipa distribusi SPAM Jatiluhur, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Zona 8 di Marunda dan pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF).
Berikutnya pembangunan rumah sakit khusus terpadu penyakit tidak menular, Stadion BMW bertaraf internasional serta pembangunan Light Rail Transit (LRT) Fase II dan enam koridor lainnya.
DKI Mulai Jajaki KPBU untuk Infrastruktur"Ada beberapa proyek yang potensial untuk dikerjasamakan. Sekarang sedang dikaji untuk dikembangkan melalui skema KPBU," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/10).
Saefullah menambahkan, skema KPBU ini tidak hanya untuk BUMD dan BUMN. Tetapi juga bisa dilakukan dengan swasta murni dalam pembangunan infrastruktur.
"Tidak hanya BUMD dan BUMN, swasta murni juga diperbolehkan. Proyek-proyek itu menjanjikan untuk dunia usaha," tandasnya.
Seperti diketahui Pemprov DKI Jakarta menjajaki skema KPBU untuk mendanai beberapa pembangunan infrastruktur.