You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dewan Minta Dinas KPKP Kaji Pengelolaan Limbah di Muara Angke
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Diminta Kaji Pengelolaan Limbah Resto Apung

Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) mengkaji pengelolaan limbah Resto Apung, Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara yang saat ini tengah dalam proses pembangunan.

Saat Resto Apung beroperasi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan limbah cair dan sampahnya

"Saat Resto Apung beroperasi harus dipikirkan bagaimana pengelolaan limbah cair dan sampahnya," ujar Bimo Hastoro, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jumat (13/11).

Dewan Dorong Pembangunan SWRO di Muara Angke Direalisasikan 2018

Ia menyarankan Dinas KPKP menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk mengkaji pengelolaan limbah di lokasi. Kajian tersebut penting dilakukan untuk mewujudkan Muara Angke menjadi pelabuhan terbesar se-Asia.

Terpisah, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarifuddin mendorong Dinas KPKP untuk berkoordinasi dengan Panitia Khusus (Pansus) Penataan Pelabuhan Muara Angke DPRD selama pelaksanaan pembangunan Resto Apung.

"Konsep harus disusun dengan mempertimbangkan aspek dari hulu ke hilir," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berencana melakukan pembenahan di kawasan Muara Angke. Termasuk membenahi pengelolaan limbah di kawasan sekitar.

"Kalau ini kita benahi, Insya Allah akan berkurang limbahnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati