You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jl HR Rasuna Said, Jaksel@@@
photo Doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan

Satu unit papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame, Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015, yaitu mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis, (12/10) pukul 22.00 hingga Jumat (13/10) dini hari.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

"Selain karena masa izinnya telah habis, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan Pergub tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame," ujarnya, Jumat (13/10).

Ditambahkan Dyan, lebar papan reklame yang ditertibkan berukuran 128 meter persegi. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat las.

"Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29405 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2157 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Perawatan Puluhan Siswa Korban MBG Tertangani Baik

    access_time04-04-2026 remove_red_eye911 personDessy Suciati