You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Tertibkan Reklame di Jl HR Rasuna Said, Jaksel@@@
.
photo doc - Beritajakarta.id

Papan Reklame di Jl HR Rasuna Said Ditertibkan

Satu unit papan reklame di Jl HR Rasuna Said, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan ditertibkan oleh Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame, Pemprov DKI Jakarta.

Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar

Penertiban dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015, yaitu mengenai petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame.

Camat Setiabudi, Dyan Airlangga mengatakan penertiban dilakukan pada Kamis, (12/10) pukul 22.00 hingga Jumat (13/10) dini hari.

76 Reklame tak Berizin di Jakpus Ditertibkan

"Selain karena masa izinnya telah habis, penertiban juga dilakukan untuk menegakkan Pergub tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame," ujarnya, Jumat (13/10).

Ditambahkan Dyan, lebar papan reklame yang ditertibkan berukuran 128 meter persegi. Penertiban dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan alat las.

"Kegiatan penertiban malam itu berjalan aman dan lancar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1089 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye770 personBudhi Firmansyah Surapati