61 Angkutan Umum Terjaring Razia
Untuk mencegah kesemrawutan dan pelanggaran angkutan umum, serta menata Terminal Kampung Melayu, jajaran Polda Metro Jaya menggelar razia gabungan, Kamis (18/9). Hasilnya, sebanyak 61 angkutan umum yang melanggar langsung ditilang petugas.
Penertiban dilakukan di kawasan terminal karena saat ini kian semrawut dan memicu terjadinya kemacetan lalu lintas
Kepala Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono mengatakan, ke-61 angkutan umum yang ditindak terdiri dari 44 mikrolet, lima bajaj, tiga kopaja dan sembilan ojek sepeda motor. Mereka ditindak karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Pihaknya mengamankan surat kendaraan sebagai barang bukti sebanyak 12 SIM, 47 STNK dan 2 surat pengujian kendaraan bermotor (PKB) atau KIR.
"Penertiban dilakukan di kawasan terminal karena saat ini kian semrawut dan memicu terjadinya kemacetan lalu lintas," ujar AKBP Hindarsono, Kamis (18/9).
382 Kendaraan Terjaring Razia Parkir LiarDalam razia tersebut, dikerahkan sebanyak 35 personel petugas gabungan dengan menyisir angkutan umum yang ngetem di pintu masuk dan keluar terminal. Kemudian angkot yang ngetem di Flyover Kampung Melayu, baik di Jl Jatinegara Timur maupun di Jl Otista dan Jl Jatinegara Barat. Termasuk tukang ojek yang mangkal di dalam terminal.
Kepala Terminal Kampung Melayu, M Hatta mengakui kondisi Terminal Kampung Melayu yang semakin semrawut lantaran banyak angkot ngetem di pintu keluar dan masuk. Kondisi ini diperparah dengan banyaknya tukang ojek yang ikut mangkal di dalam terminal.
"Mulai Senin kami akan lakukan rekayasa lalu lintas di area terminal agar tidak semrawut lagi. Yakni Mikrolet jurusan Senen-Kampung Melayu harus kumpul di sisi utara terminal, tidak ada lagi yang mangkal di sisi selatan terminal," ujar M. Hatta.
Kemudian agar angkot tidak ngetem di sekitar pintu keluar sisi barat dan timur terminal, akan dilakukan pemasangan portal dan MCB. Terutama pada jalur bus Transjakarta yang selama ini dijadikan areal ngetem angkot.