17 Mobil & 38 Sepeda Motor Terjaring Razia
Jajaran Sudin Perhubungan Jakarta Barat makin gencar melakukan penertiban parkir liar. Sebanyak tiga mobil diderek petugas ke Terminal Rawa Buaya karena parkir sembarangan di kawasan Sentra Primer Baru Barat, Kembangan. Selain itu, di kawasan tersebut petugas juga menilang 14 mobil dan 38 sepeda motor yang ditindak dengan cara cabut pentil.
Tindakan tegas kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Barat, Imam Slamet mengatakan, dalam razia yang melibatkan personel TNI dan Polri itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat akibat maraknya parkir sembarangan di kawasan Sentra Primer Baru Barat. Adapun tiga mobil yang diderek adalah Nissan Grand Livina, mobil boks dan truk.
"Tindakan tegas kami lakukan untuk memberikan efek jera pada pemilik kendaraan agar tidak parkir sembarangan, karena di kawasan tersebut sudah jelas ada rambu tanda dilarang parkir,” kata Imam, Selasa (16/9).
18 Mobil & 20 Sepeda Motor di Jaktim DitindakDi sisi lain, Imam juga berjanji untuk menertibkan parkir liar di kawasan lain, seperti di Jl Raya Kembangan, tepatnya di depan Kantor Kejaksaan, Jakarta Barat. “Keterbatasan petugas dan mobil derek masih jadi kendala untuk melakukan penertiban. Tapi ke depan secara perlahan pasti kami razia hingga Jakarta Barat benar-benar steril da
ri parkir liar,” tandasnya.