You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar ngamuk matraman
photo Nurito - Beritajakarta.id

382 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Razia parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama kepolisian sejak 8 hingga 16 September ini berhasil menjaring sebanyak 382 kendaraan.

Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, mengatakan, selama sepekan ini ada 382 kendaraan yang terjaring operasi derek dan retribusi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Rinciannya, 85 kendaraan umum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 95 mobil dan 109 motor dicabut pentil, 24 motor diangkut, serta 49 kendaraan baik roda empat dan dua di BAP Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. Bahkan, 19 di antaranya terpaksa diangkut menggunakan mobil derek karena parkir di bahu jalan.

17 Mobil & 38 Sepeda Motor Terjaring Razia

"Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu," ujar Harlem Simanjuntak, Rabu (17/9).

Seperti diketahui, razia parkir liar yang saat ini gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Pasalnya, kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat lalu lintas menjadi tersendat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1734 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1100 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1088 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye904 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye898 personFakhrizal Fakhri