You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
parkir liar ngamuk matraman
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

382 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar

Razia parkir liar yang dilakukan Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat bersama kepolisian sejak 8 hingga 16 September ini berhasil menjaring sebanyak 382 kendaraan.

Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Pusat Harlem Simanjuntak, mengatakan, selama sepekan ini ada 382 kendaraan yang terjaring operasi derek dan retribusi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat.

Rinciannya, 85 kendaraan umum dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), 95 mobil dan 109 motor dicabut pentil, 24 motor diangkut, serta 49 kendaraan baik roda empat dan dua di BAP Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Pusat. Bahkan, 19 di antaranya terpaksa diangkut menggunakan mobil derek karena parkir di bahu jalan.

17 Mobil & 38 Sepeda Motor Terjaring Razia

"Ada 19 mobil dan satu metromini dikandangkan dan didenda Rp 500 ribu," ujar Harlem Simanjuntak, Rabu (17/9).

Seperti diketahui, razia parkir liar yang saat ini gencar dilakukan Pemprov DKI Jakarta sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan di ibu kota. Pasalnya, kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat lalu lintas menjadi tersendat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1085 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1056 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1036 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye932 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personTiyo Surya Sakti