You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua BUMD Santuni Mustahik
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Dua BUMD Santuni Mustahik

Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sarana Jaya bersama Perseroan Terbatas (PT) Food Station Tjipinang Jaya berkolaborasi menyantuni mustahik di Pondok Yatim dan Dhuafa, Yayasan Amal Sholeh Sejahtera, Jl Jati Baru, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Semoga betul-betul bermanfaat

Direktur Administrasi dan Keuangan PD Pembangunan Sarana Jaya, Nikesman menuturkan, santunan yang kami berikan ini berasal dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

"Kami berikan bantuan dalam bentuk perlengkapan sekolah, serta perbaikan sarana dan prasarana di pondok ini," kata Nikesman, Jumat (13/10).

Pembangunan Sarana Jaya Targetkan Laba Rp 119 Miliar di 2017

Corporate Secretary PT Food Station Tjipinang Jaya, Suratmin Suria Widjaya menambahkan, bantuan ini merupakan wujud kepedulian terhadap sesama.

"Kami menyerahkan bantuan berupa 20 paket sembako yang berisi 5 kilogram beras, minyak goreng 1,8 liter dan gula 1 kilogram. Semoga betul-betul bermanfaat," terangnya.

Sementara, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, Adi Ariantara menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk uji coba aplikasi pelaksanaan CSR yang dilakukan PD Pembangunan Sarana Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya dalam menyalurkan bantuannya.

"Kami sedang menyusun strategi kebijakan pengelolaan CSR BUMD akan berjalan optimal dan tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati