You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Kendaraan Bermotor di Taman Sari Terjaring Operasi BTT
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

91 Kendaraan Bermotor Ditindak di Taman Sari

Kegiatan Bulan Tertib Trotoar di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, tepatnya di sepanjang ruas jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk dan Pancoran Glodok, Jumat (13/10), berhasil menindak 91 kendaraan bermotor.

Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut.

Kasatpelhub Taman Sari, Irwan Efendi mengatakan, ke- 91 kendaraan yang disanksi karena melanggar aturan parkir tersebut terdiri dari 79 sepeda motor, empat mobil pribadi dan delapan angkutan umum.

"Dari 79 sepeda motor, 45 unit dikenakan sanksi cabut pentil, 23 ditilang dan 11 diangkut. Sedangkan empat mobil pribadi diderek dan delapan angkutan umum dikenakan sanksi BAP Dishub," ujarnya.  

Parkir di Trotoar, 27 Kendaraan Ditindak di Cakung

Irwan mengaku, pihaknya juga gencar  mensosialisasikan larangan parkir kendaraan bermotor di atas trotoar dan bahu jalan dengan pemasangan spanduk.

"Namun, pemilik kendaraan bermotor masih saja membandel sehingga kami ambil tindakan tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati