You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
173 PKL dalam BTT Laksanakan Sidang Yustisi
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Total denda yang berhasil terkumpul dari sidang Tipiring tersebut sebanyak Rp 64.244.000.

Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, seharusnya ada 173 PKL yang menjalani sidang. Namun sisanya tidak datang dengan berbagai alasan, namun tetap mendapatkan vonis denda yang harus segera dibayarkan.

Dikatakan Rahmat, para PKL yang menjalani sidang harus membayarkan denda antara Rp 150-200 ribu. Jumlah itu dilihat dari kesalahan dan kemampuan pelanggar.

12 PKL Ditertibkan di Kemayoran

"Pembayaranya langsung ke jaksa, setelah itu diberikan bukti bayar. Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung," tandasnya.

Para PKL dinyatakan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1220 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1116 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1046 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye916 personTiyo Surya Sakti
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye846 personAldi Geri Lumban Tobing