You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
173 PKL dalam BTT Laksanakan Sidang Yustisi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Total denda yang berhasil terkumpul dari sidang Tipiring tersebut sebanyak Rp 64.244.000.

Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, seharusnya ada 173 PKL yang menjalani sidang. Namun sisanya tidak datang dengan berbagai alasan, namun tetap mendapatkan vonis denda yang harus segera dibayarkan.

Dikatakan Rahmat, para PKL yang menjalani sidang harus membayarkan denda antara Rp 150-200 ribu. Jumlah itu dilihat dari kesalahan dan kemampuan pelanggar.

12 PKL Ditertibkan di Kemayoran

"Pembayaranya langsung ke jaksa, setelah itu diberikan bukti bayar. Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung," tandasnya.

Para PKL dinyatakan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye26172 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11406 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6838 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3742 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1782 personFolmer