You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
173 PKL dalam BTT Laksanakan Sidang Yustisi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

115 PKL Jalani Sidang Tipiring di PN Jakarta Pusat

Sebanyak 115 pedagang kaki lima (PKL) menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Total denda yang berhasil terkumpul dari sidang Tipiring tersebut sebanyak Rp 64.244.000.

Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung

Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis mengatakan, seharusnya ada 173 PKL yang menjalani sidang. Namun sisanya tidak datang dengan berbagai alasan, namun tetap mendapatkan vonis denda yang harus segera dibayarkan.

Dikatakan Rahmat, para PKL yang menjalani sidang harus membayarkan denda antara Rp 150-200 ribu. Jumlah itu dilihat dari kesalahan dan kemampuan pelanggar.

12 PKL Ditertibkan di Kemayoran

"Pembayaranya langsung ke jaksa, setelah itu diberikan bukti bayar. Bukti bayarnya untuk ambil barang yang telah disita di gudang Cakung," tandasnya.

Para PKL dinyatakan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dan Instruksi Gubernur Nomor 99 Tahun 2017 tentang Bulan Tertib Trotoar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye13293 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1803 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1173 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1151 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1053 personFakhrizal Fakhri