You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP 1 November
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 bisa tepat waktu.

Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, batas akhir penetapan UMP di setiap daerah yakni tanggal 1 November.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat mengenai besaran UMP baru akan digelar pada hari ini. Rapat dihadiri  tiga unsur yang terdiri pemerintah, pengusaha dan buruh.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Ia optimistis, penetapan besaran UMP di Ibukota bisa tepat waktu pada 1 November nanti. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran UMP DKI tahun 2018 mendatang.

"Besarannya belum tahu, karena masih akan dirapatkan lagi. Kira-kira masih ada tiga empat kali rapat lagi sampai akhir Oktober.  Jadi 1 November sudah bisa ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1197 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye1005 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye882 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye881 personNurito