You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP 1 November
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 bisa tepat waktu.

Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, batas akhir penetapan UMP di setiap daerah yakni tanggal 1 November.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat mengenai besaran UMP baru akan digelar pada hari ini. Rapat dihadiri  tiga unsur yang terdiri pemerintah, pengusaha dan buruh.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Ia optimistis, penetapan besaran UMP di Ibukota bisa tepat waktu pada 1 November nanti. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran UMP DKI tahun 2018 mendatang.

"Besarannya belum tahu, karena masih akan dirapatkan lagi. Kira-kira masih ada tiga empat kali rapat lagi sampai akhir Oktober.  Jadi 1 November sudah bisa ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1942 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye894 personDessy Suciati
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye872 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye809 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye775 personAldi Geri Lumban Tobing