You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP 1 November
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 bisa tepat waktu.

Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, batas akhir penetapan UMP di setiap daerah yakni tanggal 1 November.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat mengenai besaran UMP baru akan digelar pada hari ini. Rapat dihadiri  tiga unsur yang terdiri pemerintah, pengusaha dan buruh.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Ia optimistis, penetapan besaran UMP di Ibukota bisa tepat waktu pada 1 November nanti. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran UMP DKI tahun 2018 mendatang.

"Besarannya belum tahu, karena masih akan dirapatkan lagi. Kira-kira masih ada tiga empat kali rapat lagi sampai akhir Oktober.  Jadi 1 November sudah bisa ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye2684 personDessy Suciati
  2. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1317 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye788 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye764 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye743 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik