You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP 1 November
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disnakertrans Targetkan Penetapan UMP Rampung 1 November

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 bisa tepat waktu.

Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, batas akhir penetapan UMP di setiap daerah yakni tanggal 1 November.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Priyono mengatakan, rapat mengenai besaran UMP baru akan digelar pada hari ini. Rapat dihadiri  tiga unsur yang terdiri pemerintah, pengusaha dan buruh.

UMP DKI 2017 akan Ditandatangani Plt Gubernur

"Hari ini baru akan dilakukan rapat pertama untuk membahas besaran UMP 2018," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/10).

Ia optimistis, penetapan besaran UMP di Ibukota bisa tepat waktu pada 1 November nanti. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memastikan berapa besaran UMP DKI tahun 2018 mendatang.

"Besarannya belum tahu, karena masih akan dirapatkan lagi. Kira-kira masih ada tiga empat kali rapat lagi sampai akhir Oktober.  Jadi 1 November sudah bisa ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1077 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1050 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1027 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye925 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye909 personTiyo Surya Sakti