You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Anak Didik Ikuti Proses Belajar di TPA Tunas Jaya Pasar Induk Kramat Jati
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Kelola Operasional Tempat Penitipan Anak Tunas Jaya

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya membantu memenuhi kebutuhan operasional Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Jaya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, melalui program corporate social responsibility (CSR).

Kami selalu mendukung kebutuhan Tempat Penitipan Anak melalui dan dari CSR perusahaan

Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar menuturkan, TPA ini banyak dimanfaatkan kaum ibu untuk menitipkan anaknya saat ditinggal berjualan.

"TPA dibina dan dikelola PD Pasar Jaya. Kami selalu mendukung kebutuhan TPA melalui dan dari CSR perusahaan," kata Amanda, Kamis (19/10).

PD Pasar Jaya Perbaiki Toilet di 19 Pasar Tahun Ini

Sementara, salah seorang pengajar di TPA Tunas Jaya, Feda Sofana mengatakan, saat ini terdapat 60 anak didik di TPA. Mereka dibagi dalam tiga kelas yakni, Kelas A, Kelas B, dan Playgroup.

"Anak-anak kami ajar mewarnai, mengenal huruf, mengenal angka, belajar membuat prakarya. dan keagamaan," terangnya.

Ia menambahkan, untuk kegiatan di TPA dilakukan Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-12.00 dengan empat tenaga pengajar dan dua orang Pramu Bakti.

"Keberadaan TPA ini sangat dirasakan betul manfaatnya oleh para pedagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29453 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2198 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1206 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1019 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye962 personFakhrizal Fakhri