You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
60 Anak Didik Ikuti Proses Belajar di TPA Tunas Jaya Pasar Induk Kramat Jati
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya Kelola Operasional Tempat Penitipan Anak Tunas Jaya

Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya membantu memenuhi kebutuhan operasional Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Jaya di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, melalui program corporate social responsibility (CSR).

Kami selalu mendukung kebutuhan Tempat Penitipan Anak melalui dan dari CSR perusahaan

Asisten Manager Humas PD Pasar Jaya, Amanda Gita Dinanjar menuturkan, TPA ini banyak dimanfaatkan kaum ibu untuk menitipkan anaknya saat ditinggal berjualan.

"TPA dibina dan dikelola PD Pasar Jaya. Kami selalu mendukung kebutuhan TPA melalui dan dari CSR perusahaan," kata Amanda, Kamis (19/10).

PD Pasar Jaya Perbaiki Toilet di 19 Pasar Tahun Ini

Sementara, salah seorang pengajar di TPA Tunas Jaya, Feda Sofana mengatakan, saat ini terdapat 60 anak didik di TPA. Mereka dibagi dalam tiga kelas yakni, Kelas A, Kelas B, dan Playgroup.

"Anak-anak kami ajar mewarnai, mengenal huruf, mengenal angka, belajar membuat prakarya. dan keagamaan," terangnya.

Ia menambahkan, untuk kegiatan di TPA dilakukan Senin-Jumat, mulai pukul 08.00-12.00 dengan empat tenaga pengajar dan dua orang Pramu Bakti.

"Keberadaan TPA ini sangat dirasakan betul manfaatnya oleh para pedagang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7682 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5652 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1628 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1444 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1324 personFakhrizal Fakhri