You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Gelar Rapat Bersama
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Gelar Rapim Bersama Lurah dan Camat

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, menggelar rapat pimpinan bersama seluruh lurah dan camat serta kepala suku dinas di wilayahnya, Kamis (19/10) siang. 

Ada lima poin di dalam visi - misi gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicermati oleh lurah, camat dan pimpinan suku dinas.

Dikatakan Anas, pihaknya memberi arahan kepada lurah, camat dan kepala suku dinas soal lima poin visi-misi gubernur dan wakil gubernur yang harus dilaksanakan.

Anas Berharap Posisi Sekko Diisi Pejabat Pemkot Jakbar

"Ada lima poin di dalam visi-misi gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicermati oleh lurah, camat dan pimpinan suku dinas. Ini harus dilaksanakan," ujarnya. 

Anas juga mengaku, telah menyiapkan laporan terkait berbagai program kerja, di antaranya pembangunan jalan inspeksi dan pembangunan sheet pile kali di Jakarta Barat yang hingga saat ini belum tuntas. 

Selain itu, lanjut Anas, pihaknya juga akan melaporkan kondisi gedung Kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima yang tidak laik lagi digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berharap alokasi anggaran 2018 untuk pembangunan dua kantor kelurahan ini dapat direalisasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri