You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakbar Gelar Rapat Bersama
photo Humas Jakarta Barat - Beritajakarta.id

Wali Kota Jakbar Gelar Rapim Bersama Lurah dan Camat

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi, menggelar rapat pimpinan bersama seluruh lurah dan camat serta kepala suku dinas di wilayahnya, Kamis (19/10) siang. 

Ada lima poin di dalam visi - misi gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicermati oleh lurah, camat dan pimpinan suku dinas.

Dikatakan Anas, pihaknya memberi arahan kepada lurah, camat dan kepala suku dinas soal lima poin visi-misi gubernur dan wakil gubernur yang harus dilaksanakan.

Anas Berharap Posisi Sekko Diisi Pejabat Pemkot Jakbar

"Ada lima poin di dalam visi-misi gubernur dan wakil gubernur yang perlu dicermati oleh lurah, camat dan pimpinan suku dinas. Ini harus dilaksanakan," ujarnya. 

Anas juga mengaku, telah menyiapkan laporan terkait berbagai program kerja, di antaranya pembangunan jalan inspeksi dan pembangunan sheet pile kali di Jakarta Barat yang hingga saat ini belum tuntas. 

Selain itu, lanjut Anas, pihaknya juga akan melaporkan kondisi gedung Kantor Kelurahan Jembatan Besi dan Jembatan Lima yang tidak laik lagi digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berharap alokasi anggaran 2018 untuk pembangunan dua kantor kelurahan ini dapat direalisasikan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa ditingkatkan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12274 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1368 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1013 personBudhi Firmansyah Surapati