You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun Tanggul Sementara di Jati Padang

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta akan membangun tanggul sementara hari ini di area tanggul yang jebol di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kita akan lakukan penanganan segera hari ini juga

Kepala Dinas SDA DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, pihaknya telah menyiapkan karung-karung pasir untuk membuat tanggul sementara di lokasi. Pemasangan tanggul ini tidak bisa dikerjakan tadi malam karena masih ada genangan setinggi 50 sentimeter.

"Setelah kami lakukan pengecekan, kondisinya tidak memungkinkan dikerjakan tadi malam. Sehingga dilaksanakan hari ini," ujarnya, Jumat (20/10).

Gubernur Pantau Kondisi Jakarta Pasca Hujan dari JSC

Menurut Teguh, tanggul yang jebol di lokasi juga merupakan tanggul sementara dari karung pasir yang dibuat warga. Tingginya curah hujan dan debit air mengakibatkan tanggul karung tersebut jebol.

"Limpasan air berasal dari tanggul-tanggul yang dibuat warga dengan karung. Dari pantauan di lapangan kondisi kali dan genangan masih tinggi," ucapnya.

Teguh menambahkan tanggul yang jebol berada di dua titik, namun lokasinya berdekatan. Di Jalan Masjid Al Ridwan, tanggul jebol sepanjang 10 meter.

"Kita akan lakukan penanganan segera hari ini juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12388 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1373 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1357 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1019 personBudhi Firmansyah Surapati